Tepatnya tanggal 1 Juni 2015 kemarin, saya mohon ijin masuk kerja siang ke atasan untuk mengurus cabut berkas SIM A dan C ke kantor pengurusan SIM Metro Jaya di Grogol. Walaupun hanya SIM A yang habis berlakunya tahun ini, namun daripada mengurus kembali maka sekalian SIM C dicabut berkasnya.
Meluncurlah pagi-pagi dari rumah ke tempatnya. Sampai sana, parkir motor dulu, lihat situasi yang ada, ternyata sudah ramai sekali dengan orang-orang yang hendak mengurus SIM-nya, baik memperpanjang maupun buat baru.
Tanpa panjang lebar, dengan PeDe-nya saya langsung ke toko fotocopy dan bilang mau fotocopy untuk cabut berkas. Akhirnya diproses-lah fotocopy KTP 2 lembar, SIM A 2 lembar dan SIM C 2 lembar.
Masuk-lah ke kantornya, pada penjagaan pertama, yang boleh masuk hanya yang mau mengurus SIM, para pengantar diharapkan tidak masuk. Lokasi ini berisi tentang tes praktek, pembayaran BRI dan pengisian berkas. Saya tanya ke bagian informasi di depan mengenai prosedur cabut berkas. Beliau mengecek SIM saya dan menyarankan tidak usah cabut berkas karena masih dalam satu POLDA Metro Jaya. Saya memastikan apakah saya bisa memperpanjang di SIM keliling, beliau hanya menyarankan di Grogol saja.
Daripada bermasalah dikemudian hari, saya tetap dengan tujuan utama ke sini, yaitu cabut berkas. Saya masuk ke penjagaan kedua. Lokasi ini berisi mengenai loket foto, pengambilan SIM, dll. Untuk pencabutan berkas SIM, saya mesti ke lantai 2 ke bagian Arsip. Di depan ruang arsip terdapat tulisan "Tidak dipungut ....." yang terpasang di kaca depan. Di bagian tersebut saya langsung bilang ke petugas yang ada dengan hanya menyerahkan 2 lbr FC SIM A, 2 lbr FC SIM C dan 2 lbr FC KTP beserta SIM aslinya.
Saya menunggu di ruang tunggu yang ada disampingnya. Kira-kira 20 menit akhirnya dipanggil untuk membawa berkas ke ruang TU yang berada di lantai itu juga, lantai 2. Saat menyerahkan berkas tersebut, ada juga orang lain yang ikut. Saya kembali ke ruang tunggu selama kurang lebih 15 menit. Akhirnya kembali dipanggil untuk ke depan ruangan. Bapak berseragamnya mengatakan "satu SIMnya 50rb, jadi dua 100rb". Akhirnya saya merogoh dompet untuk membayar cabut berkas 2 SIM tersebut tanpa kuitansi, dan diberi surat pengantar sebanyak 2 lembar untuk pengurusan SIM di lokasi tujuan.
Meluncurlah pagi-pagi dari rumah ke tempatnya. Sampai sana, parkir motor dulu, lihat situasi yang ada, ternyata sudah ramai sekali dengan orang-orang yang hendak mengurus SIM-nya, baik memperpanjang maupun buat baru.
Tanpa panjang lebar, dengan PeDe-nya saya langsung ke toko fotocopy dan bilang mau fotocopy untuk cabut berkas. Akhirnya diproses-lah fotocopy KTP 2 lembar, SIM A 2 lembar dan SIM C 2 lembar.
Masuk-lah ke kantornya, pada penjagaan pertama, yang boleh masuk hanya yang mau mengurus SIM, para pengantar diharapkan tidak masuk. Lokasi ini berisi tentang tes praktek, pembayaran BRI dan pengisian berkas. Saya tanya ke bagian informasi di depan mengenai prosedur cabut berkas. Beliau mengecek SIM saya dan menyarankan tidak usah cabut berkas karena masih dalam satu POLDA Metro Jaya. Saya memastikan apakah saya bisa memperpanjang di SIM keliling, beliau hanya menyarankan di Grogol saja.
Daripada bermasalah dikemudian hari, saya tetap dengan tujuan utama ke sini, yaitu cabut berkas. Saya masuk ke penjagaan kedua. Lokasi ini berisi mengenai loket foto, pengambilan SIM, dll. Untuk pencabutan berkas SIM, saya mesti ke lantai 2 ke bagian Arsip. Di depan ruang arsip terdapat tulisan "Tidak dipungut ....." yang terpasang di kaca depan. Di bagian tersebut saya langsung bilang ke petugas yang ada dengan hanya menyerahkan 2 lbr FC SIM A, 2 lbr FC SIM C dan 2 lbr FC KTP beserta SIM aslinya.
Saya menunggu di ruang tunggu yang ada disampingnya. Kira-kira 20 menit akhirnya dipanggil untuk membawa berkas ke ruang TU yang berada di lantai itu juga, lantai 2. Saat menyerahkan berkas tersebut, ada juga orang lain yang ikut. Saya kembali ke ruang tunggu selama kurang lebih 15 menit. Akhirnya kembali dipanggil untuk ke depan ruangan. Bapak berseragamnya mengatakan "satu SIMnya 50rb, jadi dua 100rb". Akhirnya saya merogoh dompet untuk membayar cabut berkas 2 SIM tersebut tanpa kuitansi, dan diberi surat pengantar sebanyak 2 lembar untuk pengurusan SIM di lokasi tujuan.
Kesimpulannya:
Biaya cabut berkas SIM di Grogol, Jakarta : Rp. 50.000,- (mungkin berbeda tiap petugas & tiap lokasi pengurusan SIM, karena ada juga yang gratis)
Syarat : Fc KTP 2 lembar, SIM 2 lembar.
Tidak perlu menyerahkan SIM asli, karena akan ditarik setelah pengurusan di tempat baru.
Comments
Post a Comment